Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tolak Fatwa MUI Jatim

MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo menolak fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Mereka menilai, MUI tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa.

Sebelumnya, MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas