Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tolak Fatwa MUI Jatim
MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo menolak fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Mereka menilai, MUI tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa.
Sebelumnya, MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan. (*)