Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tolak Fatwa MUI Jatim

MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo menolak fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Mereka menilai, MUI tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa.

Sebelumnya, MUI Jatim melalui surat keputusan menyebutkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas