Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Hari di Makassar, Penyidik Polda Jatim Dapatkan Barang Bukti Tuk Menjerat Kanjeng Dimas

Tim penyidik Polda Jawa Timur menyambangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (17/10/2016).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Jawa Timur menyambangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (17/10/2016).

Tim tersebut dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim Akbp Awan Haryono. Ia didampingi AKP Ketut, Iptu Darno, dan tiga anggota lainnya.

"Mereka datang untuk pamit pulang setelah menemukan beberapa bukti yang didapatkan dari rumah salah satu korban Dimas Kanjeng yakni almarhumah Najmiah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera. 

Barung menyebutkan, tim Penyidik Polda Jatim itu sudah empat hari di Makassar. Mereka mengumpulkan beberapa bukti atas kasus penipuan Dimas Kanjeng.

Sebelumnya, polisi amankan barang bukti berupa uang dan emas batangan palsu milik Najmiah di rumahnya. Barang bukti itu kemudian di kirim ke Polda Jawa Timur sebagai bukti.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas