Empat Hari di Makassar, Penyidik Polda Jatim Dapatkan Barang Bukti Tuk Menjerat Kanjeng Dimas
Tim penyidik Polda Jawa Timur menyambangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (17/10/2016).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Jawa Timur menyambangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (17/10/2016).
Tim tersebut dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim Akbp Awan Haryono. Ia didampingi AKP Ketut, Iptu Darno, dan tiga anggota lainnya.
"Mereka datang untuk pamit pulang setelah menemukan beberapa bukti yang didapatkan dari rumah salah satu korban Dimas Kanjeng yakni almarhumah Najmiah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung menyebutkan, tim Penyidik Polda Jatim itu sudah empat hari di Makassar. Mereka mengumpulkan beberapa bukti atas kasus penipuan Dimas Kanjeng.
Sebelumnya, polisi amankan barang bukti berupa uang dan emas batangan palsu milik Najmiah di rumahnya. Barang bukti itu kemudian di kirim ke Polda Jawa Timur sebagai bukti.(*)