KPK: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Korupsi
KPK menyita dokumen di kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Ada penyelewengan dana dengan kerugian negara lebih dari Rp 76,5 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - KPK menyita dokumen di kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Ada penyelewengan dana dengan kerugian negara lebih dari Rp 76,5 miliar.
Kasusnya mengenai dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar besar Kota Madiun. Sebelumnya, tim dari KPK telah memeriksa sejumlah pejabat pemerintah Kota Madiun.
Penyelidikan kasus ini dilakukan awal tahun 2012 oleh Kejaksaan Negeri Madiun yang menduga proses lelang dan pembangunan proyek pembangunan pasar besar melanggar peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.