Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dishub Diduga Lakukan Pungli dengan Penarikan Retribusi tak Bertiket, Lihat Videonya

Langkah pemerintah untuk memerangi praktik pungutan liar (pungli) sepertinya masih belum bisa diterapkan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANG SIANTAR - Langkah pemerintah untuk memerangi praktik pungutan liar (pungli) sepertinya masih belum bisa diterapkan.

Dugaan praktik pungutan liar masih saja terjadi di sejumlah daerah.

Dugaan praktik pungli antara lain terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kota terlihat melakukan penarikan biaya retribusi angkutan umum tanpa menyertakan tiket retribusi.

Di sisi lain, pengutipan retribusi seharusnya dilakukan di terminal bukan di pinggir jalan raya. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas