Oknum Dishub Diduga Lakukan Pungli dengan Penarikan Retribusi tak Bertiket, Lihat Videonya
Langkah pemerintah untuk memerangi praktik pungutan liar (pungli) sepertinya masih belum bisa diterapkan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANG SIANTAR - Langkah pemerintah untuk memerangi praktik pungutan liar (pungli) sepertinya masih belum bisa diterapkan.
Dugaan praktik pungutan liar masih saja terjadi di sejumlah daerah.
Dugaan praktik pungli antara lain terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kota terlihat melakukan penarikan biaya retribusi angkutan umum tanpa menyertakan tiket retribusi.
Di sisi lain, pengutipan retribusi seharusnya dilakukan di terminal bukan di pinggir jalan raya. (*)
Berita Rekomendasi