Polisi Geledah Kantor Disdukcapil Batam
Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah uang diduga pungutan liar di setiap map pengurusan dokumen kependudukan milik warga.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polda Kepulauan Riau menggeledah kantor Disdukcapil Batam, Senin (17/10/2016).
Saat penggeledahan, menurut sumber dari kepolisian, ditemukan sejumlah uang diduga pungutan liar (pungli) di setiap map pengurusan dokumen kependudukan milik warga.
"Jadi ditaruh dalam map. Ada serarus ribu rupiah dalam pecahan lima puluh ribu rupiah. Ada juga selembaran duit Rp 100 ribu. Dalam satu map duit bervariasi jumlahnya," katanya.
Hampir semua ruangan di kantor Disdukcapil Batam digeledah, termasuk ruang Kepala Dinas Catatan Sipil Batam, Kabid Catatan Sipil, Kabid Pendaftaran dan Informasi Kependudukan, lantai II gudang berkas, dan beberapa lainnya.
Tampak beberapa pegawai digelandang polisi. Map berwarna cokelat juga dibawa.(*)