Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Surat Pajak
Tiga orang tersangka pemalsu surat setoran pajak ditangkap aparat Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga orang tersangka pemalsu surat setoran pajak ditangkap aparat Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, mesin pencetak, stempel palsu, dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.
Kepolisian menjelaskan praktik pemalsuan ini telah dilakukan tersangka selama enam bulan.
Modusnya, menjadi biro jasa dan notaris yang bisa mengurus surat akte jual beli tanah dan bangunan dengan cara diwakilkan.
BERITA REKOMENDASI