Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Surat Pajak

Tiga orang tersangka pemalsu surat setoran pajak ditangkap aparat Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga orang tersangka pemalsu surat setoran pajak ditangkap aparat Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, mesin pencetak, stempel palsu, dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

Kepolisian menjelaskan praktik pemalsuan ini telah dilakukan tersangka selama enam bulan.

Modusnya, menjadi biro jasa dan notaris yang bisa mengurus surat akte jual beli tanah dan bangunan dengan cara diwakilkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas