Terlibat Pungli, Tujuh Polisi di Lingkungan Polda Sumut Ditangkap dan Ditahan
Polisi yang diamankan itu, menyasar sopir bus dan sopir truk yang melintasi pos polisi. Sopir melempar uang begitu saja.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Propam menangkap dan menahan anggota polisi yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Polda Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Rina Sari Ginting saat ditemui di depan rumah sakit Bina Kasih, Jalan Letjen TB Siamatupang, Sunggal, Rabu (19/10/2016).
"Sebenarnya ada delapan orang yang terlibat, namun satu orang lagi melarikan diri, " lanjutnya.
Ia menegaskan, satu orang yang melarikan diri tersebut belum bisa diperiksa. Hingga saat ini polisi tersebut tidak ada di polsek tempat ia biasa bertugas.
Polisi yang diamankan, kata Rina, menyasar sopir bus dan sopir truk. Mereka mengutip uang dari sopir yang melintas di depan pos polisi.
"Jadi, ketika sopir itu lewat, ada enggak ada orang di pos polisi, main lempar (uang) saja. Uang yang dilempar dua ribu, lima ribu, nah kira-kira seperti itu, " katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.