Dimas Kanjeng Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang memilih bungkam seusai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Ti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang memilih bungkam seusai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur selama delapan jam, Kamis (20/10/2016) malam.
Ia hanya menganggukkan kepala saat ditanya mengenai keberadaan bungker di rumah istri ketiganya.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan bungker, tempat menyimpan uang dan emas milik padepokan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.