Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PRT Ini Disiksa dan tak Digaji Selama 5 Tahun

Selama 5 tahun bekerja pada Irma Susanti di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, Nurlela sering disiksa majikannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penyiksaan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali terjadi.

Seorang PRT asal Bekasi, Jawa Barat ini dianiaya oleh majikannya dan tidak digaji selama 5 tahun.

Tubuh Nurlela yang berusia 22 tahun ini penuh dengan luka.

Selama 5 tahun bekerja pada Irma Susanti di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, Nurlela sering disiksa majikannya.

Irma Susanti adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Nurlela menuturkan, selain Irma, suami Irma juga sering menyiksanya.

Kasus ini sudah ditangani Polsek Cileunyi.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari Harian Kompas, Irma sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polsek Cileunyi. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas