Pelaku Penganiayaan PRT Ditangkap
Pelaku penganiayaan terhadap Nur, seorang pekerja rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditahan pihak kepolisian Polres Bandung.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku penganiayaan terhadap Nur, seorang pekerja rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditahan pihak kepolisian Polres Bandung.
Pelaku yang diketahui sebagai salah satu pegawai negeri sipil di lingkungan provinsi Jawa Barat ini diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
Menurut Kasatreskrim Polres Bandung, motif pelaku menganiaya korban hanya karena korban salah memasukkan baju kotor dengan baju bersih.
pelaku pun melakukan penganiayaan menggunakan palu.
Berita Rekomendasi