Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Penganiayaan PRT Ditangkap

Pelaku penganiayaan terhadap Nur, seorang pekerja rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditahan pihak kepolisian Polres Bandung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku penganiayaan terhadap Nur, seorang pekerja rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, akhirnya ditahan pihak kepolisian Polres Bandung.

Pelaku yang diketahui sebagai salah satu pegawai negeri sipil di lingkungan provinsi Jawa Barat ini diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Menurut Kasatreskrim Polres Bandung, motif pelaku menganiaya korban hanya karena korban salah memasukkan baju kotor dengan baju bersih.

pelaku pun melakukan penganiayaan menggunakan palu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas