Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Selidiki Lokasi Bungker Dimas Kanjeng

Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gatot diperiksa polisi terkait kepemilikan senjata ilegal.

Selain memeriksa Gatot, penyidik kepolisian meminta keterangan Puslabfor untuk identifikasi senjata api dan amunisi yang disita dari rumah Gatot.

Nantinya akan dibandingkan peluru yang disita dari Gatot dengan amunisi Ary Suta. Sebelumnya Gatot Brajamusti terjerat 4 kasus berbeda diantaranya kepemilikan narkoba dan satwa yang dilindungi hingga kasus pemerkosaan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas