Polisi Selidiki Lokasi Bungker Dimas Kanjeng
Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Gatot diperiksa polisi terkait kepemilikan senjata ilegal.
Selain memeriksa Gatot, penyidik kepolisian meminta keterangan Puslabfor untuk identifikasi senjata api dan amunisi yang disita dari rumah Gatot.
Nantinya akan dibandingkan peluru yang disita dari Gatot dengan amunisi Ary Suta. Sebelumnya Gatot Brajamusti terjerat 4 kasus berbeda diantaranya kepemilikan narkoba dan satwa yang dilindungi hingga kasus pemerkosaan.
Berita Rekomendasi