Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Lokasi Bungker Dimas Kanjeng

Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gatot diperiksa polisi terkait kepemilikan senjata ilegal.

Selain memeriksa Gatot, penyidik kepolisian meminta keterangan Puslabfor untuk identifikasi senjata api dan amunisi yang disita dari rumah Gatot.

Nantinya akan dibandingkan peluru yang disita dari Gatot dengan amunisi Ary Suta. Sebelumnya Gatot Brajamusti terjerat 4 kasus berbeda diantaranya kepemilikan narkoba dan satwa yang dilindungi hingga kasus pemerkosaan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas