Tugas Berat Menanti Plt Gubernur Jakarta
Pilkada DKI Jakarta akan segera memasuki tahapan kampanye, 28 Oktober mendatang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta akan segera memasuki tahapan kampanye, 28 Oktober mendatang.
Itu artinya, pasangan petahana gubernur basuki cahaya purnama, dan djarot syaiful hidayat, akan segera cuti.
Sejumlah nama pun digadang-gadang, untuk menggantikan mereka menjadi pelaksana tugas gubernur dan wakil Gubernur DKI, yang akan dilantik siang ini.
Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melantik 2 pejabat Kemendagri untuk menjadi pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Belitung.
Hal ini dilakukan sesuai dengan undang-undang pilkada terkait masa cuti kampanye petahana yang ikut dalam kontetasi pilkada 2017.
Tugas yang menanti mereka pun, tak ringan. Di DKI Jakarta misalnya, Plt Gubernur harus menyelesaikan pembahasan APBD 2017 dan memastikan keberjalanan sejumlah program pembangunan yang belum selesai, seperti MRT, sejumlah pasar, dan pembebasan lahan di sejumlah wilayah untuk pembangunan proyek MRT, serta normalisasi kali.