Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berprinsip Syariah, Sukuk Bisa Jadi Opsi Investasi

Di samping reksadana, saham, maupun deposito, terdapat pula obligasi syariah atau sukuk yang kini bisa menjadi opsi alternatif bagi investor.

Editor: Content Writer
zoom-in Berprinsip Syariah, Sukuk Bisa Jadi Opsi Investasi
infobanknews.com
Ilustrasi sukuk. 

Investasi telah menjadi aktivitas yang ramai dilakukan masyarakat. Beragam jenis investasi pun bisa menjadi pilihan, seperti, reksadana, saham, maupun deposito.

Di samping itu, terdapat pula obligasi syariah atau sukuk yang kini bisa menjadi opsi alternatif bagi investor dalam berinvestasi.

Terlebih lagi, investasi sukuk ini minim risiko serta dapat memberikan return yang lebih tinggi dari bunga deposito lho!

Pemerintah baru-baru ini membuka penawaran Sukuk Tabungan seri ST-003 sejak 1 Februari dan akan ditutup pada tanggal 20 Februari 2019 nanti.

Kupon atau tawaran imbalan yang ditawarkan juga cukup menarik yaitu 8,15 pesen per tahun.

Tapi, apa sih sebenarnya inevstasi Sukuk itu?

Sukuk itu sama halnya dengan obligasi, yaitu produk investasi di pasar modal tetapi berbasis syariah.

BERITA TERKAIT

Berbeda dari obligasi, sukuk bukanlah surat utang melainkan surat berharga syariah yang berupa sertifikat atau bukti kepemilikan atas asset.

Bagi investor individu WNI, ada dua jenis sukuk, yaitu sukuk tabungan dan sukuk ritel.

Terdapat beberapa perbedaan antara sukuk tabungan dengan sukuk ritel, seperti perbedaan jangka waktu serta jumlah minimum dan maksimum pembelian.

Selain itu, sukuk tabungan tidak dapat diperdangangkan seperti sukuk ritel dan sukuk tabungan memiliki fasilitas early redemption sedangkan sukuk ritel memiliki potensi capital gain.

Pada Sukuk Tabungan Seri ST-003, pemerintah menerbitkan dengan minimum pembelian Rp1 juta dan maksimum Rp 3 miliar dan berjangka waktu 2 tahun saja.

Karena menerapkan prinsip syariah Islam, sukuk tentu saja tidak mengandung unsur riba. Nah, return dari sukuk kamu akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan saat jatuh tempo.

Selain nilai nominal dan imbalan dijamin pemerintah pada UU No.19 tahun 2008 dan UU tentang APBN, melalui investasi sukuk kamu juga dapat turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Bagaimana? Tertarikkah kamu berinvestasi sukuk? Kalau iya, jangan lupa untuk manfaatkan penawaran Sukuk Tabungan seri ST-003 sebelum 20 Februari ya! (*)

Penulis : Nurfina Fitri Melina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas