Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah resmi bercerai.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang yang digelar Senin (1/8/2022).
Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.
"Hari ini agendanya adalah pembacaan putusan dan sudah dibacakan," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (1/8/2022).
Kemudian, kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto membacakan ulang putusan majelis hakim kepada awak media.
"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan," ucap Emi Wiranto.
"Dan memberikan izin kepada Angga Wiaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Mulya Agung," sambungnya.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya hanya murni menginginkan cerai.
Keduanya sepakat tidak menuntut apapun dalam perceraiannya, termasuk harta gono gini.
"Pisah baik-baik," jelas Emi Wiranto.