Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ke Mana PNS Belanja? Om TokTok Om!

Banyak e-commerce lain yang saat ini sudah eksis. Lalu kemudian, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) berinisiatif.

zoom-in Ke Mana PNS Belanja? Om TokTok Om!
dok. Kementerian Pariwisata
Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr Ir Bima Haria Wibisana (kiri) dan CEO TokTok, Ervik Ari Susanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada era serba teknologi digital seperti sekarang ini, segala kebutuhan yang diinginkan bisa didapat kapan dan dimana saja melalui beragam jenis e-commerce yang bertebaran di dunia maya.

Pertanyaannya ke mana untuk belanja online? Banyak e-commerce lain yang saat ini sudah eksis. Lalu kemudian, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) berinisiatif, kenapa tidak membangun toko online untuk melayani 4,5 juta pegawai negeri sipil, khususnya anggota Korpri.

"Maka dibentuklah Toko Online Korpri atau TokTok," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) DPKN Bima Haria Wibisana di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Bima menjelaskan, TokTok bukan sekadar dibuat begitu saja, mengingat keberadaan toko online khusus bagi anggota Korpri ini ditujukan untuk membangun kemakmuran sekaligus kemudahan bagi PNS, khususnya anggota Korpri dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Bima mengatakan, saat ini orang beli baju tidak lagi di mall. Mereka ke mall kebanyakan hanya untuk makan dan jalan-jalan. Sebagai gantinya alternatif belanja adalah lewat online.

"Toko-toko offline pun saat ini hanya sebagai show room saja, sementara dan transaksinya sudah melalui online. Maka dari itu, Korpri sengaja membuat TokTok agar bisa memenuhi dan memudahkan anggotanya dalam memenuhi kebutuhan," ujar Bima.

Selain itu, lanjutnya, TokTok tidak hanya sebagai e-commerce biasa, melainkan juga memberikan beragam keuntungan bagi anggota Korpri itu sendiri.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya banyak keuntungan di TokTok ini. Para anggota selain dapat menikmati harga yang lebih murah ketimbang e-commerce yang lain. Sudah begitu, kebanyakan orang jika belanja Rp300 ribu untuk beli baju, maka yang didapat hanya baju saja," katanya mencoba membuat perbandingan.

Tapi di TokTok beda, sambungnya, anggota Korpri yang belanja baju seharga Rp300 ribu maka dia bisa dapat point rewards yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial maupun pribadi.

"Point rewards itu bisa dicairkan dalam bentuk uang dan manfaatnya pun luar biasa," cakap Bima.

Sementara itu, CEO Toktok, Ervik Ari Susanto mengatakan, Toko Online Korpri adalah aplikasi berbasis web yang melayani seluruh anggota Korpri di manapun berada.

"Adanya TokTok membuktikan bahwa PNS, khususnya anggota Korpri sudah paham dengan teknologi. Mereka bisa memanfaatkan teknologi dengan berbelanja dan berjualan di TokTok. Tak hanya itu, kehadiran TokTok pun dapat memberikan kesejahteraan bagi para anggota Korpri," kata Ervik.

Ervik menambahkan, saat ini TokTok sudah dapat memenuhi kebutuhan para anggota Korpri, mulai dari kebutuhan anak, gadget dan kebutuhan sehari-hari.

"Kita sudah bekerja sama dengan beberapa pihak, mulai dari produsen gadget, travel, hotel dan kebutuhan lainnya. TokTok pun juga membangun kerja sama dengan sejumlah besar UKM binaan Korpri," terangnya.

Tak cukup sampai di situ, lanjutnya, TokTok juga akan menggandeng Korpri Mart untuk lebih memberikan kemudahan bagi anggota Korpri yang memesan produk.

"Kerja sama dengan Korpri Mart untuk makin memanjakan anggota Korpri. Misalnya, pegawai BKN bisa memesan kebutuhan yang sesuai di TokTok.id dan produk tersebut bisa diambil di Korpri Mart BKN jika sudah tersedia. Jadi barang langsung bisa diambil. Mudah dan cepat," ujarnya.

Memang saat ini Toktok.id masih dalam masa Promosi Spesial BKN, yakni untuk PNS yang bekerja di BKN. Tapi, jangan khawatir, bagi Anda PNS di mana pun bisa juga ikut berbelanja memanfaatkan masa promosi tersebut.

Cukup dengan mengklik http: www.toktok.id/bkn, Anda bisa mendapat harga promosi spesial akhir tahun dengan diskon hingga 70 persen. Masa promosi ini berlaku dari tanggal 28 Desember 2016 hingga 3 Januari 2017. Ayo buruan belanja di Toko Online Korpri, Om TokTok Om!

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas