Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi CPNS 8 September Serentak Seluruh Indonesia

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno selaku Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Seleksi CPNS 8 September Serentak Seluruh Indonesia
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Antrean para pelamar CPNS di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM) Sulsel, Jl Sultan Alauddin Makassar. Jumat (10/8/2012). Kementerian Hukum dan HAM Sulsel akan menerima 89 CPNS baru. 59 di antaranya untuk tenaga pengaman, enam orang perancang undang-undang, 18 orang pemeriksa dokumen keimigrasian, dan enam orang penyuluh. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno selaku Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nasional  telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah menyangkut waktu pelaksanaan ujian Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2012.

Dalam surat tertanggal 30 Agustus itu disebutkan, bahwa waktu pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar di Istansi Pusat maupun di Instansi Dasar dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu, 8 September 2012, selama dua jam.

Adapun ketentuan ujian CPNS adalah sebagai berikut :

a. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.30 WIB;

b. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WITA;

c. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 12.30 WIT.

“Apabila instansi melakukan Ujian Kompetensi Bidang/Teknis, dapat dilakukan setelah Ujian Kompetensi Dasar, dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” tulis Eko Sutrisno seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Minggu (2/9/2012).
Disebutkan dalam surat tersebut, bahwa setelah selesai pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar, Panitia/Pengawas ujian harus mengumpulkan dan mengelompokkan Lembar Jawaban Komputer (LJK) hasil ujian termasuk sisa ujian dan formulir dari peserta tes dimasukkan ke dalam amplop dan disegel untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Berita Rekomendasi

Panitia Pengadaan CPNS Instansi selanjutnya diminta secepatnya menyerahkan formulir LJK hasil ujian dengan berita acara kepada Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Nasional /Tim Pengolah Hasil Ujian (Konsorsium Perguruan Tinggi) di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

NASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas