News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

ICW: Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disokong Pihak Ketiga, Prabowo-Sandi dari Kocek Sendiri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Almas Sjafrina dan Donal Fariz.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat perbedaan kontras soal asal-usul dana kampanye pasangan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.

Diketahui, dana kampanye Jokowi-Maruf yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 55, 9 miliar.

Sebesar Rp 37,9 miliar atau 86 persen berasal dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG.

Sementara 14 persen sisanya berasal dari badan usaha, parpol, dana pribadi Jokowi, dan perseorangan.

Dana kampanye Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 56,05 miliar, dengan rincian 73 persen dari Sandiaga dan 24 persen dari Prabowo, sisanya berasal dari kelompok, parpol, dan perseorangan.

"Sumbangan dari Jokowi-Maruf secara perseorangan tidak besar, didominasi oleh dua kelompok tersebut. Sebaliknya, sumbangan Prabowo-Sandi banyak dari mereka sendiri dibandingkan kelompok," ucap Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam paparannya di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Baca: BPN Prabowo-Sandi Belum Beritahu RT Dirikan Posko Berjarak Ratusan Meter dari Rumah Jokowi di Solo

"Artinya, Jokowi-Maruf lebih banyak mendapatkan sumbangan pihak ketiga yang berasal dari kelompok," imbuhnya.

Lebih lanjut, ICW mengatakan pasangan nomor urut 02 belum banyak menerima sumbangan dari partai politik maupun dari pihak ketiga pada periode sebelum Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 1 Januari lalu.

"Ini sejalan dengan pernyataan Prabowo-Sandi yang menyatakan belum mendapatkan sumbangan dari pihak ketiga, yang seharusnya dari perusahaan juga," tutur Almas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini