Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerjasama Dephan RI dengan Kemenhan Jepang Sedang Digodok

Kesepakatan bersama antara Kementerian Pertahanan Jepang (MOD) dengan kementerian pertahanan Indonesia

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kerjasama Dephan RI dengan Kemenhan Jepang Sedang Digodok
TRIBUNNEWS.COM/ RICHARD SUSILO
Kantor Departemen Pertahanan Jepang (MOD) di Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kesepakatan bersama antara Kementerian Pertahanan Jepang (MOD) dengan kementerian pertahanan Indonesia sedang digodok secara aktif saat ini.

Bahkan Jepang memberikan prioritas pertama kepada Indonesia di samping kesepakatan dengan pihak negara Asean lainnya yang juga akan disiapkan Jepang.

"Jepang sangat memperhatikan Indonesia. Kesepakatan bersama Jepang-Indonesia sedang disiapkan dengan aktif dan berjalan terus dengan baik saat ini, namun bentuknya bukan MOU, hanya Memorandum," papar seorang pejabat MOD khusus kepada Tribunnews.com pagi ini (12/3/2015).

Memorandum tersebut menurutnya adalah yang pertama di antara negara-negara di Asean karena Jepang memang sangat melihat pentingnya kerjasama pertahanan dengan Indonesia, tambahnya lagi.

"Kapan selesai Memorandum tersebut kami belum bisa mengungkapkan tetapi saat ini sedang berjalan dengan baik dan aktif digodok bersama, moga-moga saja bisa tercapai dengan baik baik kedua negara pada akhirnya," ungkap sumber itu lagi.

Pembicaraan kesepakatan untuk kerjasama pertahanan kedua negara ini memang telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun karena perubahan kabinet di Jepang dan perubahan kabinet di Indonesia, tertunda hingga saat ini.

Berita Rekomendasi

Peluang untuk kerjasama kedua negara di bidang industri pertahanan kini terbuka lebar bagi kedua negara, terutama Indonesia yang berharap adanya bantuan kerjasama dari Jepang mengenai industri pertahanan di bumi nusantara ini.

Pihak Jepang tampaknya juga mempertimbangkan hal tersbeut, "Pada awalnya kita buat Memorandum ini saja lah dulu, nantinya apa yang akan dikerjakan juga bisa dibicarakan belakangan karena Memorandum ini adalah dasar hukum kerjasama kedua negara agar semakin baik lagi," lanjutnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas