Mahasiswi sebuah universitas di Arab Saudi boleh pergi sendiri tanpa didampingi mahram
Perguruan tinggi perempuan di ibu kota Arab Saudi, Universitas Princess Nourah bint Abdulrahman, membolehkan mahasiswi untuk datang dan pergi
Perguruan tinggi khusus perempuan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh, Universitas Princess Nourah bint Abdulrahman, membolehkan semua mahasiswi untuk datang dan pergi tanpa didampingi mahram.
Keputusan universitas ini dianggap sebagai langkah untuk melonggarkan sistem mahram untuk kaum perempuan.
Pihak universitas mengatakan langkah ini ditempuh untuk memudahkan aktivitas mahasiswa dan keluarga mereka dan juga untuk mengurangi kemacetan di luar kampus.
Laporan media Saudi menyebutkan universitas lain mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Universitas Princess Nourah bint Abdulrahman.
Para pegiat di Saudi sudah sejak lama mengampanyekan penentangan terhadap sistem marham yang membuat kaum perempuan tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari tanpa izin dari keluarga atau wali laki-laki mereka.
- Perempuan-lelaki 'diharamkan' semeja di Aceh, sejumlah kalangan mengecam
- Gara-gara sarapan bersama perempuan, seorang pria ditangkap
- Perempuan di Arab Saudi resmi diperbolehkan mengemudikan kendaraan
Dua tahun lalu ribuan warga Saudi menandatangani petisi daring menyerukan pemerintah menghapus sistem mahram.
"Perempuan mestinya diperlakukan seperti halnya warga negara kebanyakan. Perempuan harus mendapatkan hak warga negara secara penuh," kata aktivis Aziza Al-Yousef , ketika itu.
Kian longgar
Dalam wawancara dengan koran Inggris The Guardian, ia mengatakan sistem mahram "tidak hanya menjadi masalah perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki".
Berdasarkan undang-undang di Saudi, perempuan harus mendapatkan izin dari wali laki-laki saat bepergian, menikah, atau keluar dari penjara.
- Perempuan Saudi untuk pertama kali boleh tonton laga bola di stadion
- Ulama Saudi: Perempuan Arab Saudi tidak harus kenakan abaya
- Perempuan Arab Saudi boleh mendaftar masuk tentara
Izin dari wali atau keluarga laki-laki ini kadang juga diperlukan ketika perempuan mengakses layanan kesehatan atau ketika ingin mendapatkan pekerjaan.
Secara perlahan-lahan sistem ini diperlonggar.
Februari lalu, perempuan dibolehkan memulai bisnis tanpa izin suami atau keluarga laki-laki dalam upaya menggairahkan dunia usaha.