Rapat Pembentukan Panmus P3SRS Kalibata City Gagal
Pembentukan panitia musawarah (Panmus) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tandingan di Apartemen Kalibata City gagal
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA -Pembentukan panitia musawarah (Panmus) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tandingan di Apartemen Kalibata City gagal.
Hal itu terjadi akibat pemilik dan penghuni asli apartemen tersebut mencurigai adanya penyusup dari luar yang ingin membuat suasana tidak nyaman di lingkungan apartemen.
“Beberapa waktu lalu kan sudah terbentuk Panmus yang telah mewakili seluruh tower. Kok tiba-tiba ada sekelompok orang yang mau membentuk Panmus tandingan,” kata Andri satu warga apartemen tersebut, kemarin.
Panmus yang dibentuk oleh warga sebelumnya dan difasilitasi pengembang dan dihadiri oleh Camat, Wakapolsek, serta Wadanramil Pancoran seharusnya dibiarkan bekerja menyiapkan pembentukan P3SRS.
Sayangnya ada sekelompok warga yang merasa keberatan dengan Panmus yang sudah terbentuk tersebut dan membuat Panmus tandingan dengan melibatkan orang dari luar Kalibata City.
“Panmus itu kan cuma menyiapkan pemilihan pengurus P3SRS. Kalau warga memiliki calon yang dianggap mampu memimpin silakan saja diajukan. Kalau memang berkualitas pasti warga akan memilihnya,” tambah Andri di sela-sela rapat yang dihadiri Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) Brigjen (Purn) Krismanto.
Karena itu dia menyayangkan adanya pembentukan Panmus tandingan yang akhirnya membuat suasana di Kalibata City menjadi panas. Apalagi dalam rapat pembentukan Panmus tandingan tersebut mereka melakukan orasi di tengah-tengah pengajian dan zikir akbar oleh warga lainnya sehingga timbul ketegangan.
Melihat suasana orasi yang kurang kondusif dan khawatir terjadi keributan antar kelompok warga akhirnya sejumlah petugas keamanan apartemen turun tangan sehingga terjadi kericuhan. Rapat dan orasi tersebut dibubarkan sehingga rapat pembentukan Panmus tandingan akhirnya gagal.
Sementara itu pihak pengelola Apartemen Kalibata City Evan T. Walad menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Seharusnya kondisi tersebut tidak perlu terjadi jika saja masing-masing pihak mau menghormati UU dan Peraturan Pemerintah tentang rumah susun.
Sesuai UU No. 20 tahun 2011 beserta turunannya awal pembentukan P3SRS difasilitasi oleh pihak pengembang. Dan pembentukan Panmusnya sudah dilakukan beberapa minggu lalu dengan melibatkan para tokoh masyarakat setempat dan perwakilan masing-masing tower.
“Panmus itu kan hanya melakukan persiapan pemilihan pengurus. Jika memang mereka punya calon yang dinilai mampu memimpin silakan saja diajukan tanpa harus membentuk Panmus tandingan. Kalau memang didukung warga saya yakin calon yang mereka ajukan pasti nanti akan terpilih,” kata Evan.
Menurut Evan, Apartemen Kalibata City itu terdiri atas 13 ribu lebih pemilik dan penghuni. Jadi biarlah mayoritas dari mereka yang akan menentukan siapa yang pantas menjadi Ketua P3SRS.
Tidak bisa sejumlah orang yang bersuara vokal lantas menganggap merekalah yang paling mewakili warga. Pemilik dan penghunilah yang akan menentukan sendiri orang yang dianggap mampu mengamankan aset-aset di Kalibata City.
Catatan Redaksi: Berita ini dibantah oleh warga. Bantahan penghuni dapat dibaca di berita ini : Bantahan Komunitas Warga Kalibata City Terkait Rapat Pembentukan Panmus P3RS