Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Ancam PNS yang Pakai Ijazah Palsu

Pihaknya mengancam akan mencopot bagi PNS yang menggunakan ijazah palsu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Ancam PNS yang Pakai Ijazah Palsu
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (15/5/2015). Pertemuan Mantan Wakil Gubenur ini membahas angkutan massal bagi warga DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan mendukung untuk pengecekan ulang ijazah terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Pihaknya mengancam akan mencopot bagi PNS yang menggunakan ijazah palsu.

"Secara administratif, maka untuk kenaikan pangkatnya akan gugur jika diketahui menggunakan ijazah palsu,," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, kepada Warta Kota, Selasa (26/5/2015).




Bahkan, tak hanya itu, penggunaan ijazah palsu pun bisa dilaporkan kepada permasalahan hukum.

"Di sisi lainnya bisa diadukan masalah hukum, jika benar ada pemalsuan. Bisa dilaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Agus sendiri mengatakan, bahwa pihaknya selama ini belum menemukan indikasi pemalsuan ijazah tersebut.

Pasalnya, pihaknya selalu melakukan kelegalan ijazah yang digunakan PNS untuk mendaftar sebagai pegawai DKI.

BERITA TERKAIT

"Kami selalu memeriksa kelegalan ijazah pendaftar pegawai DKI. Mulai dari legalisirnya, hingga masalah administratifnya. Kami bisa cek ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Menristek Dikti, M Natsir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perguruan tinggi, yaitu University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati, Jalan Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman, Bekasi, Jawa Barat.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas