2 Provinsi Tak Punya Cukup Dana PSU Pilkada, KPU Yakin Dibantu Kemendagri
Dua daerah belum punya dana untuk PSU, KPU harap Kemendagri turun tangan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Hingga saat ini masih belum ada kabar baik dari dua daerah yang belum punya anggaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada 2024.
Dua wilayah tersebut masing-masing yakni Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
"Kalau anggaran masih belum ada, update dari dua daerah tersebut," ujar Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di kantornya gedung KPU Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Diketahui terdapat 24 daerah yang melaksanakan PSU, buntut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hasil sengketa pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Dana yang digunakan untuk PSU berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Afif meyakini solusi untuk anggaran yang kurang bakal menemukan jalan keluar.
Mengingat di satu sisi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan lepas tangan.
"Tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau teman-teman dari Kemendagri," jelasnya.
Info terakhir yang Afif dapat dari Kemendagri adalah saat ini mereka tengah memberi waktu bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mencari solusi anggaran.
"Pemda cuma minta waktu mencari jalan keluarnya di daerah, jadi kayaknya ada anggarannya. Kalau di daerah lain kan juga ada, semua tinggal dua tempat saja," ungkap Afif.
"Jadi kami meyakini Insya Allah bisa terfasilitasi semua. Kalaupun tidak, kan ada mekanismenya, bisa disupport dari anggaran pusat," pungkasnya.
Anggaran PSU Pilkada
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengungkapkan total anggaran untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah dan pilkada ulang 2 daerah menjadi Rp 719.170.232.546.
Anggaran tersebut termasuk diperuntukkan untuk pengamanan yang dilakukan TNI-Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.