Penembahkan Buruh Freeport Pelanggaran HAM
Kasus penembakan buruh perusahaan tambang logam mulia, PT Freeport di Timika, Papua oleh aparat keamanan merupakan pelanggaran HAM
Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Domu D Ambarita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan buruh perusahaan tambang logam mulia, PT Freeport di Timika, Papua oleh aparat keamanan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Demikian dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Chairul Basyar.
"Saya sebagai aktivis mahasiswa, dan anak bangsa ini menyesali terjadinya bentrokan di PT Freeport yang kemudian menimbulkan korban dari serikat pekerja. Menurut saya ini adalah pelanggaran HAM," ujar Wakil Sekjen PB HMI M Chairul Basyar kepada Tribunnews.com, Senin (17/10/2011).
Ilung, sapaan Chairul, menganggap lucu hal tersebut terjadinya di era yang sudah sangat demokratis seperti sekarang ini. "Saya mengharapkan pemerintah dan aparat segera turun tangan untuk menyelesaikan masaalah tersebut, agar tidak lagi terjadi kekacauan yang nantinya menimbulkan korban."
"Kami, dari PB HMI akan demo di depan istana hari ini. Issunya mengenai kegagalan reformasi selama 13 tahun," ujar Chairul, mantan Badko HMI Jabodetabek, Karawang dan Banten.
Seorang karyawan PT Freeport Indonesia tewas, dan tiga lainnya luka setelah diberondong tembakan aparat keamanan, Senin 10 Oktober sekitar pukul 10.30 WIT di terminal Freeport Gorong-gorong Timika, Papua. Mereka ditembaki ketika hendak naik ke areal tambang di Tembagapura.
Insiden ini bermula ketika ribuan karyawan yang sejak 15 September lalu menggelar aksi mogok kerja, hendak naik menuju areal tambang di Tembagapura melalui terminal Gorong-gorong. Namun, pihak manajemen Freeport dibantu aparat kepolisian menghadang.
Tujuan naik untuk menutup Freeport karena hingga saat ini manajemen tidak mau berunding. Lantas, saat menuju terminal bus Freeport, mereka dihadang dan kemudian ditembaki aparat.
Empat karyawan tertembak dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, setengah jam kemudian nyawa salah satu karyawan bernama Piter Ayami Seba tidak tertolong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.