Diberitakan Tertangkap KPK, Arya Sinulingga Polisikan Tempo Online
Arya Sinulingga melaporkan media "Tempo" ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (18/7/2014) pagi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arya Sinulingga melaporkan media "Tempo" ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (18/7/2014) pagi.
Saat membuat laporan ke Bareskrim, tampak Arya datang didampingi pula oleh kuasa hukumnya, Habiburahman.
"Saya mau melaporkan Tempo sebagai media, ya penanggung jawabnya. Kami mau laporkan, hubungan dengan informasi yang kami lihat broadcast massage di tempat yang diubah beritanya, mengenai kabar tertangkapnya saya di KPK, tangkap tangan," tutur Arya di Bareskrim Mabes Polri.
Arya mengatakan dalam berita di Tempo Online telah tersebar kemana-mana, termasuk di jejaring sosial Twitter. Bahkan ada beberapa orang lainnya di twitter banyak pula yang menyebarkan berita tersebut.
"Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Tempo sudah menghubungi saya, tapi tidak saya respons," kata Arya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.