PPP Benarkan Isi Dokumen Kontrak Politik yang Beredar di Media Sosial
Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar membenarkan dokumen kontrak politik yang beredar di media sosial.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar membenarkan dokumen kontrak politik yang beredar di media sosial. Salah satu poin kontrak tersebut berbunyi kursi MPR menjadi miliki Partai Demokrat.
"Surat perjanjian ada. Itu masih berlaku," kata Hasrul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Hasrul menuturkan, dokumen perjanjian tersebut dibuat pada Juli 2014. Menurutnya, hingga kini isi perjanjian tersebut belum mengalami perubahan dan tetap seperti yang tercantum.
"Masih (sama isinya)," tuturnya.
Seperti diberitakan, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya dokumen kontrak politik partai yang tergabung dalam koalisi merah putih. Dalam dokumen tersebut tertulis soal bagi-bagi kursi dan satu diantaranya kursi Ketua MPR untuk Demokrat.
Dokumen tersebut tersebar luas dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam dokumen tersebut disebutkan pula jatah Golkar adalah Ketua DPR, 5 Ketua dan 15 Wakil Ketual Alat Kelengkapan DPR.
Sementara untuk Partai Gerindra disebutkan dalam dokumen tersebut mendapat jatah Wakil Ketua DPR, 4 Ketua dan 12 Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPR.
Sementara jatah Partai Amanat Nasional dalam dokumen tersebut disebutkan mendapat Wakil Ketua DPR, 3 Ketua dan 8 Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPR.
Untuk jatah PKS disebutkan Wakil Ketua DPR, 2 Ketua dan 7 Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPR dan jatah PPP masih dalam dokumen yang sama adalah Wakil Ketua DPR, 2 Ketua dan 6 Wakil Ketua Alat Kelengkapan DPR.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh beberapa Ketua Fraksi partai politik yang tergabung di koalisi merah putih yaitu Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.