Indonesia Siapkan 1 Miliar USD untuk Bersihkan Laut dari Sampah
Seluruh dunia sontak dihebohkan ketika menemukan 30 kantong plastik dalam perut paus berparuh cuvier di perairan Norwegia beberapa waktu lalu.
Bukan rahasia lagi bahwa keadaan laut di bumi ini sudah sangat memprihatinkan. Seluruh dunia sontak dihebohkan ketika menemukan 30 kantong plastik dalam perut paus berparuh cuvier di perairan Norwegia beberapa waktu lalu.
Penemuan sampah dalam tubuh hewan mamalia laut mencerminkan betapa sampah plastik saat ini sudah menjadi satu dari banyak masalah serius kelautan yang harus segera ditangani oleh seluruh negara di dunia yang memiliki laut dan garis pantai, termasuk juga Indonesia.
Ketika kita bermain di pantai atau berkesempatan mengarungi lautan, kita akan melihat sampah plastik mengapung di tengah lautan, ataupun menumpuk terdampar di tepi pantai. Sangat ironis ketika sampah-sampah seperti botol minuman, kantong plastik, puntung rokok, dan sebagainya yang kita lihat di pantai dan lautan menjadi pemandangan yang biasa bagi kita.
Sedihnya, sampah-sampah yang kita lihat itu sebenarnya hanya 5 persen dari semua sampah plastik yang ada di laut. Menurut sebuah organisasi nirlaba di bidang konservasi laut, sebanyak 95 persen sampah justru berada di dalam laut. Sampah yang terendam itu justru mencelakai hewan-hewan laut dan merusak ekosistem lautan.
Begitu banyaknya sampah di lautan kita hingga menurut peneliti menjelang tahun 2025 kelak untuk setiap 3 ton ikan akan terdapat 1 ton sampah plastik di laut. Jumlah ini sangat banyak dan efeknya akan menimbulkan dampak negatif tidak hanya pada lingkungan namun juga berdampak pada sisi ekonomi.
Berangkat dari fakta yang mengenaskan ini, pemerintah Indonesia telah mencetuskan Rencana Aksi Nasional Sampah Plastik di Laut hingga 70 persen dalam 8 tahun dan telah mengalokasikan dana sekitar 1 miliar dolar US untuk hal ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi UN Ocean Conference yang diadakan oleh PBB pada 5-9 Juli 2017. Rencana Aksi Nasional ini adalah wujud aksi nyata Indonesia dalam menyikapi peran Indonesia sebagai kontributor penghasil sampah plastik di laut terbesar nomor dua di dunia setelah China.
Rancangan Rencana Aksi Nasional ini akan meliputi beberapa kegiatan, antara lain pengurangan sampah plastik, penanganan sampah plastik di wilayah perairan Indonesia, meningkatkan penelitian dan menciptakan inovasi mengenai sampah plastik, dan penegakan hukum sampah di laut (reward and punishment).
Selain itu pemerintah Indonesia juga akan bekerjasama dengan negara-negara sahabat dan Bank Dunia dalam kampanye untuk mengurangi sampah plastik laut ini. Semua ini tentunya dilakukan untuk mencapai tujuan akhir yaitu pengurangan sampah plastik di laut.
Di samping itu, Indonesia juga meluncurkan dan mensosialisasikan kebijakan kelautan Indonesia yang terdiri dari tujuh pilar, yaitu: (1) Manajemen kelautan dan sumber daya manusia; (2) pertahanan, pengamanan, penegakan hukum, dan keamanan di laut; (3) tata kelola laut; (4) ekonomi maritim, infrastruktur, dan kesejahteraan; (5) pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; (6) budaya bahari dan (7) Diplomasi Maritim.
Penulis: Dessita Chairani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.