Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aria Bima: Akibat Sikapnya, Prabowo Tidak Bisa Gugat Hasil Pilpres ke MK

Tim pemenangan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Aria Bima mengatakan Prabowo tak bisa ajukan gugatan ke MKmengakibatkan gugatan has

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Aria Bima: Akibat Sikapnya, Prabowo Tidak Bisa Gugat Hasil Pilpres ke MK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Calon Presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto bersama ketua pemengan dan ketua partai koalisi dalam jumpa pres di Hotel Four Season, Jakarta, Minggu (20/7/2014). Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta KPU untuk menunda perhitungan rekapitulasi nasional karena mereka menilai adanya banyak temuan kecurangan dalam pemilu presiden dan akan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pemenangan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Aria Bima mengatakan penolakan dan pengunduran diri Prabowo mengakibatkan gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi tidak bisa dilakukan.

"Penolakan Prabowo berarti gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa dilakukan, karena legal standingnya tidak jelas," ujar Aria Bima, di Batavia Marina Restoran, Jakarta, selasa (22/7/2014).

Aria mengatakan gugatan permasalahan penyelenggaraan pemilihan presiden hanya bisa dilakukan oleh pihak yang berperkara, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Gugatan itu harus dilakukan oleh pihak yang berperkara. Saya punya pengalaman dua kali menjadi tim sukses yang kalah, usulan ke MK itu ditanda tangani langsung oleh pasangan yang kalah, sehingga apabila Prabowo tidak mengakui dan mundur berarti dia tidak bisa tanda tangan itu," ujar Aria.

Sebelumnya diberitakan, calon presiden nomor urut satu yakni Prabowo menolak rekapitulasi dan pelaksanaan Pilpres 2014. Penolakan tersebut dikarenakan anggapan penyelenggara Pemilu berlangsung tidak netral dan profesional, yang menyebabkan terjadinya banyak kecurangan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas