Komisi I DPR dan Pemerintah Diduga Lakukan Rapat di Hotel Mewah Kebut Pembahasan RUU TNI
Bahkan, rapat tersebut dilakukan di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI dan pemerintah diduga tengah melakukan rapat untuk melanjutkan pembahasan terkait Revisi Undang-Undang TNI. Informasi tersebut didapatkan oleh unsur masyarakat sipil.
Bahkan, rapat tersebut dilakukan di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan.
Baca juga: Pengamat: Revisi UU TNI Harus Dikawal Agar Tetap Berada Dalam Jalur yang Konstitusional
"Menanggapi soal konsinyering panja ya, terkait dengan RUU TNI. Dan itu dilakukan di salah satu bilangan hotel mewah gitu ya," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya Saputra dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).
Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Diandra Mengko Soroti Revisi UU TNI, Termasuk Soal Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
"Kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," kata dia.
"Dan kemudian memang yang kami dengar juga adalah kenapa kemudian konsinyering dilakukan dengan intensi atau dengan intensitas yang sangat tinggi gitu ya, dan sangat cepat dan terkesan terburu-buru," kata Dimas.
Dimas mendapatkan informasi bahwa DPR dan pemerintah memang ingin mengesahkan RUU TNI secepatnya.
"Mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan pada 20 Maret 2025," kata dia.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah anggota Komisi I tengah dikonfirmasi terkait rapat di hotel mewah tersebut. Namun, belum ada yang merespons.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana ini, pemerintah dan DPR RI menetapkan panitia kerja (Panja) RUU TNI.
Dimana, Ketua Komisi I Utut Adianto terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI yang juga disetujui oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah.
"Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja, apakah ini bapak juga setuju?" kata Utut dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Sangat setuju pak," tegas Menha Sjafrie.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.