Proyek PKJL Angkasa Pura II Dinilai Tidak Transparan
pengadaan proyek Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Listrik (PKJL) Bandara Soekarno-Hatta tidak transparan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Gerakan anti manipulasi (Geram) BUMN, Andianto, mengatakan pengadaan proyek Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Listrik (PKJL) Bandara Soekarno-Hatta tidak transparan dan diduga terjadi kecurangan.
Menurutnya, PT Angkasa Pura II diduga tidak transparan dalam melakukan tender di proyek tersebut.
Andianto menuturkan, telah mempersiapkan berkas pelaporan Dirut Angkasa Pura II dan beberapa pejabat bandara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan sebelumnya Geram BUMN juga telah mendapatkan dukungan dari DPR RI Komisi VI terkait kejanggalan proyek tersebut.
Kejanggalan lain, kata Andianto, juga muncul saat janji transparansi yang digaungkan PT Angkasa Pura II terkait hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Banten terkait proyek Peningkatan kapasitas dan jaringan Listrik Bandara Soekarno-Hatta tidak disampaikan karena beberapa alasan yang tidak jelas.
"Karena berdasarkan fakta dan penelusuran kami, tak ada keterbukaan dari AP II terkait proyek PKJL. Ketika dikonfirmasi, juga tak ada jawaban," kata Andianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2015).
Andianto menuturkan, jika ada dugaan Korupsi terkait proyek tersebut dan pimpinan AP II diduga membiarkan adanya tindak pidana itu, dengan memenangkan peserta tender PT Nindya Karya. Kebijakan ini, melanggar ketentuan yang diatur dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam Proyek PKJL.
"Proyek juga pernah digagalkan Dirut AP II sebelumnya, Tri Sunoko. Namun, pergantian Dirut baru, Budi Karya, proyek PKJL justru langsung diloloskan," katanya.
Yang menguatkan bahwa terjadi kasus kecurangan suatu motif dugaan korupsi dengan menghilangkan salah satu komponen pekerjaan, yaitu peningkatan jaringan dengan nilai proyek Rp 232 miliar dari total anggaran Rp 920 miliar.
"Jika proyek tetap berjalan, negara terancam berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 232 miliar," tutur Andianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.