Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MUI Memandang Rizieq dan Ahok di Kasus Penodaan Agama

Bagaimana Ketua MUI KH Maruf Amin memandang kasus dugaan penodaan agama dengan Ahok dan Rizieq Shihab? Begini ulasannya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketua MUI Memandang Rizieq dan Ahok di Kasus Penodaan Agama
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kiri) mendampingi Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (kanan) dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Cilodong di Jalan Raya Bungursari, Purwakarta, Jumat (12/5/2017). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA-Polisi harus proporsional menangani kasus dugaan penodaan agama Rizieq Shihab sebagaimana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau kasusnya sama harus diperlakukan sama (seperti yang dialami Ahok). Kalau kasusnya enggak sama ya enggak sama," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin usai memberikan tausyiah di Mako Brimob Subden C Bungursari, Purwakarta, Jumat (12/5/2017).

Rizieq dilaporkan Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia atas tuduhan menyinggung ketauhidan Katolik dalam ceramahnya.

Kiai Maruf belum begitu memahami kasus yang dialami Rizieq tersebut apakah sama dengan yang menimpa Ahok, yang belakangan menciptakan polarisasi di masyarakat.

"Saya enggak tahu persis kasusnya seperti apa. Yang pasti unsurnya harus diperhatikan, dalam konteks apa. Di pengajian sendiri enggak masalah, kalau di publik itu karena diperbanyak ada yang memperbanyak itu lain soal. Kalau Ahok di depan publik," terang Kiai Ma'ruf.

Terkait vonis hakim untuk Ahok, Kiai Ma'ruf menilainya sangat bijaksana dilihat dari segala pertimbangannya. Di dalamnya menodai agama, memecah belah umat dan tidak mengakui kesalahan.

BERITA REKOMENDASI

"Sebenarnya dengan tiga hal itu berat nih, bisa maksimal lima tahun tapi hakim dengan bijaksana, akhirnya vonisnya dua tahun," ujar dia.

Banyak kalangan tak setuju dengan vonis tersebut. "Tapi saya anjurkan sudahlah terima saja, kita selesaikan. Sudahlah urusan ini tidak usah dipanjang-panjang lagi," kata Kiai Ma'ruf.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas