PPA Tegaskan Siswi Terlibat Video Syur dengan Gurunya Tak Bisa Dikeluarkan Sekolah: Kita Lindungi
Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo menegaskan, siswi yang terlibat video syur dengan gurunya harus dilindungi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Sulawesi Utara, Zescamelya Uno menegaskan, siswi yang terlibat video syur dengan gurunya tidak boleh dikeluarkan dari sekolah.
Pasalnya, jika siswi itu dikeluarkan, maka pihak sekolah dianggap oleh Dinas PPA melanggar hak siswa mendapatkan pendidikan.
Sebelumnya, dikabarkan, kepala sekolah (kepsek) mengeluarkan siswi yang beradegan syur dengan gurunya tersebut.
Tak hanya siswi saja, tapi gurunya juga dinonaktifkan.
Zescamelya pun menegaskan, pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut karena ia masih dalam perlindungan anak.
Siswi itu masih dalam kategori anak, maka memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak. Apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," ungkapnya, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (25/9/2024).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Zesca
Diketahui, siswi tersebut sekarang ini sudah berada di kelas 12.
Zascamelya memastikan bahwa siswi yang terlibat video syur dengan gurunya itu tetap mengenyam pendidikan hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, siswi tersebut tidak akan mendapatkan ijazah ketika sudah lulus nanti.
Baca juga: Identitas Siswi di Kasus Video Syur Guru Gorontalo Bocor, Dinas PPA: Kejadian Ini Bukan Tontonan
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," terangnya, Rabu, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Masyarakat pun diimbau untuk menghapus dan berhenti menyebarkan video syur siswi di Gorontalo dengan gurunya tersebut.
Hal itu, kata Zascamelya, demi melindungi psikologis dari siswi itu sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.