Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya, Laba Semu sejak 2006 hingga Investasi di Saham Gorengan

BPK dan Kejaksaan Agung sepakat bakal mengumumkan hasil investigasi lanjutan kasus fraud Jiwasraya dalam 2 bulan ke depan

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Deretan Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya, Laba Semu sejak 2006 hingga Investasi di Saham Gorengan
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
BPK dan Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya di BPK RI, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2010-2019 terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus dugaaan korupsi perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dilansir oleh Kompas.com, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus yang diduga rugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut.

Informasi tersebut disampaikan Burhanuddin saat konferensi pers bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Baca: Babak Baru Kasus Gagal Polis Asuransi Jiwasraya, Kejagung Kantongi Nama Pelaku

Baca: Callista Wijaya Sedih, Sebulan Ikut Jiwasraya Uang Rp1,5 M Tak Bisa Ditarik, Ngadu ke Erick Thohir

Berikut rangkumannya:

1. Laba Semu

BPK telah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali terhadap PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu tahun 2010-2019.

Berita Rekomendasi

Pertama, BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada tahun 2016.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas