Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar, Kompolnas, hingga DPR Bereaksi
Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto tewas ditembak rekannya, Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak merespons soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Diketahui, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto tewas ditembak rekannya, Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024).
Tepatnya di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Terkait kasus tersebut, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, pun memastikan pelaku penembakan terhadap AKP Ulil Ryanyo akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Suharyono prihatin atas peristiwa penembakan yang dilakukan sesama anggota polisi.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan polri dan juga dari pusat juga,” ucap Suharyono, dilansir TribunPadang.com.
Menurut Suharyono, oknum tersangka sudah menyerahkan diri tidak lama usai peristiwa penembakan terjadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan peristiwa penembakan.
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," ucapnya.
Kata DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyoroti kasus penembakan polisi ini.
Usai kejadian itu, rencananya Komisi III DPR RI bakal memanggil sejumlah pihak terkait. Termasuk Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, pada Kamis (28/11/2024) mendatang.
Baca juga: 9 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia 6 Tahun Terakhir
Pemanggilan tersebut, untuk membahas insiden penembakan sesama polisi.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
"Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.