Wujudkan Pemerintahan Berintegritas, Gubernur Banten Tegas Perangi Korupsi
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen antikorupsi melalui penguatan tata kelola, sinergi APIP–KPK, dan bangun ekosistem integritas sejak dini
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Korupsi dinilai sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Serang, pada hari Kamis, (27/11/2025).
"Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi," ujar Andra Soni.
Hakordia, menurutnya, adalah momentum global untuk kembali mempertegas komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas. Korupsi, kata Andra Soni, bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan moral, budaya, dan tata kelola.
Perintah Penguatan Tata Kelola dan Sinergi APIP
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov Banten untuk terus memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan dan menekan potensi korupsi.
Ia secara spesifik meminta peningkatan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) Pemprov Banten.
Selain itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi," tegasnya.
Baca juga: Gubernur Banten Akui Kehadiran Sektor Swasta Wujudkan Masyarakat Sehat, Produktif dan Sejahtera
Sekolah Harus Jadi Ekosistem Antikorupsi
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga berpesan kepada para guru dan tenaga kependidikan agar menjadikan lingkungan sekolah sebagai ekosistem antikorupsi.
Sekolah tidak boleh memberikan ruang bagi praktik seperti pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.
"Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi," jelasnya.
Gubernur Andra Soni mengajak seluruh komponen pendidikan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa, untuk menjadi generasi antikorupsi. Ia mengingatkan agar tidak pernah menormalisasi perbuatan yang mencederai integritas.
"Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan. Jangan pernah normalisasi perbuatan yang salah. Dari perilaku sehari-hari integritas dibangun," ajak Andra Soni.
Baca tanpa iklan