Kasus Masker Bekas Dijual Kembali, Dinkes DKI Akui Dapat Aduan Sejak Februari: Sudah Dibentuk Satgas
Diduga ada oknum penjual masker bekas, Polda Metro Jaya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Kemenkes telah membentuk Satgas Masker.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terdapat dua WNI yang tinggal di Depok, Jawa Barat positif Covid-19, kepanikan masyarakat muncul.
Masyarakat seketika panic buying, memborong masker untuk mencegah penularan virus corona atau yang memiliki nama ilmiah SARS-CoV-2.
Imbasnya, harga 1 boks berisi 50 lembar masker tipe standar di pasaran terus melonjak hingga capai Rp 325 ribu.
Padahal sebelum adanya Covid-19, masker dengan tipe yang sama bisa dibeli di kisaran harga mulai Rp. 30 ribu hingga Rp. 50 ribu.
Bahkan harga masker premium tipe N95 juga mengalami peningkatan hingga Rp 1,5 juta per boks.
Tak hanya mengalami kenaikan harga, masker kini menjadi barang yang langka di pasaran diduga merupakan ulah oknum penimbun masker.
Beberapa kasus penimbunan sudah ditangani oleh pihak kepolisian.