News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ambil Ular di Rumah Tetangga, Pengasuh Satwa Liar Didenda Rp 45 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada tahun 2016, Kunz menjadi berita utama ketika ia menawarkan untuk memberi tempat perlindungan hewan itu secara gratis kepada orang yang tepat, mengatakan bahwa usianya tak memungkinkan lagi untuk mengelola tempat itu.

Penjaga satwa liar itu masih mencari-cari meski lebih dari 6.000 kandidat dari seluruh dunia mengekspresikan ketertarikan mereka.

Departemen Perlindungan Lingkungan dan Warisan telah dihubungi untuk memberikan komentar mengenai denda tersebut.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini