News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johnsson dan pasangannya Remi Purwanti (43) yang warga Indonesia, tadinya terancam hukuman mati jika terbukti bersalah atas dakwaan lainnya yang lebih berat.

Johnsson dijebloskan ke Penjara Kerobokan, tempat warga Australia Schapelle Corby menghabiskan 9 tahun karena terbukti menyelundupkan narkoba di tahun 2005.

Pada tahun 2015, Indonesia juga telah mengeksekusi mati dua anggota jaringan Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Terkait penangkapan William Cabantog dan David Van Iersel, pihak Deplu Australia menyatakan telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak berwajib.

"Deplu mengetahui bahwa dua warga Australia telah ditangkap di Bali, Indonesia. Kami siap memberikan bantuan konsular... jika mereka memerlukannya," kata sebuah pernyataan Deplu Australia.

Media di Bali menyebut penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini