News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Hukum di Indonesia Menjelaskan Pasal KUHP yang Masih Dipertanyakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (06/12) lalu.

Aturan baru tersebut telah memunculkan banyak pertanyaan terkait hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera Bivitri Susanti membantu menjawabnya untuk Anda.

Beberapa yang banyak dipertanyakan adalah terkait:

Dan jangan lupa juga untuk mendapat penjelasan mengapa KUHP dianggap tidak adil bagi semua rakyat Indonesia.

Mungkinkah terjerat KUHP karena lirik lagu menyebut 'Marxist'?

High school in Jakarta, American summer

Had no chance against the Marxist girl with marijuana

Demikian penggalan lirik lagu "High School in Jakarta" ini yang sempat menjadi hits di Indonesia maupun dunia.

Lagu karya musisi kelahiran Indonesia Nicole Zevanya (NIKI) di bawah label rekaman Amerika 88rising, yang menaungi rapper Rich Brian dan penyanyi ternama lainnya, Joji.

Di dalamnya terdapat sebaris lirik dengan kata "Marxist" yang berkaitan dengan paham Marxisme.

Ini mungkin berkaitan dengan Pasal 188 pada bagian "Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara" yang berbunyi:

(1) Setiap Orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran

komunisme/marxisme-leninisme atau paham lain yang bertentangan

dengan Pancasila Di Muka Umum dengan lisan atau tulisan termasuk

menyebarkan atau mengembangkan melalui media apa pun, dipidana

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini