TRIBUNNEWS.COM - Minggu (01/10/2017), petugas patroli Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menghentikan dua kapal nelayan mencurigakan yang tengah membawa barang selundupan.
"Awalnya petugas meminta kedua kapal tersebut berhenti dan memberikan peringatan. Kemudian, kedua kapal berhenti tapi tidak diindahkan sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap kedua kapal tersebut," ungkapnya.
Dari pengajaran kali ini petugas patroli Bea Cukai berhasil mengamankan enam orang dari kedua kapal.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 5 balepress pakaian bekas, 365 buah ban motor bekas, dan 48 jok mobil tanpa dokumen pengangkut.
Selanjutnya barang-barang muatan tersebut diamankan di gudang Bea Cukai Teluk Nibung.
Sementara satu unit kapal, KM Citra Mandiri, diamankan ke pangkalan Bea Cukai Teluk Nibung. Terhadap keenam orang yang berada di atas kapal saat dilakukan penangkapan turut dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.