News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Bitung Hibahkan Barang Hasil Tegahan Senilai Lebih Dari Setengah Miliar

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Bitung menghibahkan barang hasil tegahan yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan di bidang impor kepada Pemerintah Kota Bitung, Rabu (12/12) di Terminal Petikemas Bitung.

Bea Cukai Bitung menghibahkan barang hasil tegahan yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan di bidang impor kepada Pemerintah Kota Bitung.

Proses hibah tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (12/12) di Terminal Petikemas Bitung.

Sebanyak 328 set Furniture Bad, 46 set Dining Table, dan 1 set Dining Soft dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp. 531.000.000 dihibahkan oleh Bea Cukai dalam kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto mengungkapkan bahwa penegahan terhadap barang-barang yang dihibahkan tersebut merupakan salah satu tugas Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Selain melindungi masyarakat, kami juga berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang mendorong mindset pengusaha agar berpikir legal itu mudah,” ungkap Agung.

Hibah yang dilaksanakan oleh Bea Cukai telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kegiatan hibah ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Bea Cukai terhadap masyarakat dengan memperhatikan asas manfaat barang yang masih bisa digunakan untuk kepentingan sosial yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini