Dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di Indonesia, Bea Cukai melakukan berbagai upaya preventif.
Salah satunya ialah menjalin kerja sama (joint interagency) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri dalam bentuk kegiatan inteligence fusion yaitu penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan POLRI) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.
Mengusung semangat kerja sama tersebut, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengadakan rapat koordinasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada Selasa (20/8) lalu di Bandar Lampung.
Kepala bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Lampung, Ahmad Alamsyah dalam acara ini mengungkapkan bahwa diperlukan kontribusi dari seluruh pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada.
“Tugas ini bukan hanya menjadi tugas BNN, Bea Cukai, POLRI, atau instansi terkait, tapi juga masyarakat dan semua lini agar peredarannya dapat semakin ditekan mengingat Provinsi Lampung berada pada posisi tiga untuk seluruh Sumatera dan posisi tujuh secara nasional untuk provinsi paling terpapar narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini, menurutnya, merupakan event penting dalam upaya sinergitas dan mengimplementasikan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Permasalahan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi ancaman yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Menyikapi hal ini, tidak ada cara lain selain mengerahkan segala daya upaya baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada kesempatan ini pula, Ahmad mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Sumbagbar yang telah berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini. Ucapan khusus juga diberikan BNNP Lampung kepada Bea Cukai khususnya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar utuk kontribusinya melawan peredaran narkotika sehingga mendapatkan penghargaan pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbagbar, Yusmariza pun menyatakan harapannya, “kami berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut, karena dapat kami tekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa.
Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.”