News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Amankan Puluhan Cairan Vape Ilegal di Wonosobo

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Magelang dan Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo pada Selasa (3/9).

MAGELANG - Semangat Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal terus ditunjukan. Kali ini Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo pada Selasa (3/9).

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Endang Retnowaty, mengungkapkan bahwa dari operasi yang dilakukan kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah cairan vape ilegal. “Dari beberapa toko yang dilakukan pemeriksaan, didapati ada 1 toko vape masih menjual e-liquid yang tidak dilekati Pita Cukai sebanyak 44 pcs dengan jumlah volume sebesar 2.580 mL. Kemudian, e-Liquid tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Endang menambahkan, “Dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini diharapkan agar peredaran rokok dan vape Ilegal dapat ditekan pada angka 3% di tahun 2019 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Menteri Keuangan,” pungkas Endang.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini