TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Untuk pertama kalinya, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dan Komisioner Korea Customs Service, Roh Suk-Hwan melakukan penandatanganan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) pada Kamis (6/2/2020) di Kantor Pusat Korea Customs Service, Seoul, Korea Selatan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut hubungan bilateral yang erat antar otoritas pabean kedua negara dan sebagai langkah nyata dalam memfasilitasi perdagangan kedua negara yang semakin meningkat.
AEO MRA merupakan bentuk pengakuan timbal balik terhadap masing-masing program AEO kedua negara.
Melalui pengakuan timbal balik ini, perusahaan-perusahaan AEO diharapkan dapat memperoleh paket kemudahan penuh, peningkatan efisiensi waktu dan biaya (super fast clearance); competitiveness; pengakuan tingkat kepatuhan yang setara di kedua negara; dan pengamanan supply chain. Dimana sebuah perusahaan untuk ditetapkan sebagai AEO harus lulus dari syarat kecukupan dalam manajemen keamanan.
Selain itu, pengakuan timbal balik ini diharapkan juga dapat meningkatkan volume perdagangan kedua negara, dimana data saat ini menunjukkan devisa ekspor Indonesia mencapai (FOB) 7,3 miliar USD dan devisa impor Indonesia mencapai (CIF) 9.2 miliar USD.
Seperti diketahui bahwa AEO telah diimplementasikan di berbagai negara sebagai sebuah paradigma baru dalam program Trusted Trader secara menyeluruh.
Sejak diluncurkan tahun 2015, AEO Indonesia telah berkembang dari awalnya hanya 5 perusahaan yang memiliki sertifikat hingga saat ini mencapai 136 perusahaan AEO, dan diharapkan akan meningkat di tahun-tahun mendatang.
Selain melakukan penandatanganan AEO MRA, delegasi Indonesia yang terdiri dari Bea Cukai Indonesia, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Sistem Informasi dan Teknologi, Bobby Achirul Awal Nazief juga melakukan kunjungan ke sistem layanan/pengawasan e-commerce di bandara Incheon yang telah menerapkan teknologi moderen (sistem IT dan Fast X-ray machine) termasuk melakukan benchmarking organisasi National Single Window yang telah diterapkan di Korea.
Baca: Kerja Sama Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard dalam Mengawasi Perbatasan Laut
Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan daya saing di era global, Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya terobosan strategis, salah satunya menciptakan pelayanan efektif melalui satu pintu dengan membentuk LNSW.
Tidak hanya itu, delegasi Indonesia juga melakukan benchmarking terhadap sistem logistik Korea Selatan atas keberhasilannya dalam peringkat Logistic Performance Index maupun Ease of Doing Business, serta sistem yang unik dari Customs Unipass International Agency (CUPIA) di Korea Selatan.
Kerjasama pertukaran data elektronik SKA/ Electronic Certificate Of Origin (E-COO) antara Indonesia dan Korea Selatan yang mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Februari 2020 juga turut dikukuhkan dalam pertemuan tersebut.
Implementasi ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) on Electronic Certificate of Origin Data Exchange antara Indonesia (Bea Cukai, LNSW, dan Kemendag) dengan KCS yang ditandatangani pada tanggal 2 April 2019 di Bali.
Di akhir sesi pertemuan turut disinggung mengenai rencana penyelenggaraan World Customs Organization (WCO) Information Technology (IT) Conference pada tanggal 3-5 Juni 2020 yang menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah.
Indonesia berharap KCS dapat menjadi salah satu sponsor dalam acara tersebut. Selain itu, Bea Cukai berharap KCS dapat mendukung Indonesia sebagai vice chair WCO Regional Asia Pacific 2020-2022.
Agenda pertemuan di Korea Selatan ini akan ditindaklanjuti oleh Bea Cukai, LNSW, dan Staf Khusus Menkeu antara lain dengan melakukan monitoring dan pengukuran dampak dari E-COO dan MRA serta mengundang asosiasi, Angkasa Pura, dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk pengembangan moderen supply chain di bandara.
Baca: Bea Cukai Periksa Kapal Iran yang Terdampar di Perairan Aceh Barat
Di samping itu juga akan dibuat usulan kolaborasi sistem logistik nasional sebagai pengembangan lebih lanjut dari Indonesia National Logistic Ecosystem (NLE) dan penyusunan sebuah grand design/blue print.
Beberapa area kerja sama berikutnya telah diusulkan antara lain, Customs Mutual Administrative Arrangement (CMAA) terutama untuk kegiatan intelijen dan real-time exchange of import export document sebagaimana telah dilakukan antara Bea Cukai Indonesia dengan Bea Cukai Singapura.
Dengan adanya rangkaian kegiatan ini, Bea Cukai berharap kedepannya dapat terjalin sinergi yang kuat diantara negara anggota World Customs Organization (WCO), sehingga akan memberikan dampak positif untuk mendorong penerapan tata niaga ekspor dan impor yang lebih efektif dan efisien. (BJN*)