News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Ringkus Kakak Beradik Penerima Narkoba Asal Malaysia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Tanjung Emas berhasil gagalkan upaya penyelundupan 342 gram sabu melalui barang kiriman PT JKS Logistik Indonesia, Rabu (15/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Kembali ungkap penyelundupan narkotika dengan modus barang kiriman dari Malaysia, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil gagalkan upaya penyelundupan 342 gram sabu melalui barang kiriman PT JKS Logistik Indonesia, Rabu (15/9/2021).

Ini merupakan penemuan kelima setelah sebelumnya Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan penyelundupan 1.002,21 gr, 148.3 gr, 441,21 gr dan 478 gr sabu dengan modus sama yakni dimasukkan dalam false compartment.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, menjelaskan kronologi kejadian penindakan yang dilakukan Senin lalu tersebut. Tim yang melakukan pengecekan acak mencurigai koli tertentu yang diduga memuat barang terlarang.

“Kami lakukan pengecekan barang secara acak pada Gudang PT JKS Logistik Indonesia berupa kiriman dari Malaysia. Tim K-9 kemudian mencurigai koli tertentu dan terbukti benar di dalamnya terdapat barang berupa kristal putih dimasukan ke dalam tas kecil. Dari hasil pemeriksaan narcotest, petugas kemudian mendapati bahwa barang tersebut benar sabu seberat 342 gram,” ungkap Anton.

Setelah mengetahui barang tersebut merupakan narkotika, petugas gabungan bersama Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Tim CNT Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan CNT Bea Cukai Tanjung Emas lakukan controlled delivery menuju alamat dimaksud.

Menuju Madura, tim pun menangkap pelaku yang merupakan kakak beradik di wilayah Sumenep, Madura.

“Para tersangka yang ditangkap oleh Polda Jateng itu dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjaranya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian

Penggagalan penyelundupan sabu melalui barang kiriman ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan anak bangsa nyawa dengan asumsi 1 gramnya di konsumsi oleh 4-5 orang.

“Bea Cukai akan memastikan barang yang masuk wilayah Indonesia aman dan sesuai prosedur yang berlaku, penyelundupan narkotika ini adalah masalah serius yang menjadi perhatian bersama. Selain sinergi dengan instansi terkait kami selalu tingkatkan pengawasan sebagai preventif masuknya barang serupa ke Indonesia,” tutup Anton. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini