TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Islam terbesar nomer dua di Indonesia, Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa haram untuk bunga perbankan. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas perbankan di tanah air memilih untuk bersikap netral menanggapi pengeluaran fatwa tersebut.
Deputi Gubernur BI Muliaman Dharmansyah Hadad menuturkan, perdebatan mengenai status haram tidaknya bunga bank sudah berlangsung cukup lama.
"Biarkan saja
dinamika masyarakat berjalan. BI sendiri memilih untuk mengembangkan
semua aspek bank, baik itu perbankan konvensional maupun perbankan
syariah," ungkap Muliaman yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat
Ekonomi Syariah tersebut di Jakarta, Senin (5/4/2010). (Ruisa
Khoiriyah/Kontan)
Baca tanpa iklan