Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda pelanggan PLN!Siap-siaplah merogoh kocek lebih dalam lagi. Pasalnya, mulai besok tarif dasar listrik (TDL) dipastikan naik rata-rata sekitar 10 persen, sehingga tagihan listrik Juni yang dibayarkan pada Agustus akan mengalami kenaikan harga.
Seperti diketahui, usul pemerintah menaikkan TDL disetujui oleh Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja Selasa (15/6/2010) pekan lalu, di gedung DPR RI Jakarta.
"Kami dari Fraksi PDIP waktu itu boleh dikatakan tak setuju kenaikan tarif. Kami harap masyarakat kecil mendapat insentif dengan kenaikan tarif listrik ini," kata Ismayatun, anggota Komisi VII DPR RI dalam diskusi "Menyoal Kenaikan TDL bagi UKM" di kantor HIPMI Jakarta, Rabu (30/6/2010).
Untuk mengetahui berapa persentase kenaikan TDL listrik Anda. Berikut skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen per 1 juli yang dikutip dari website DPR RI:
Pelanggan 450 VA-900 VA tidak mengalami kenaikan.
Pelanggan 6600 VA ke atas, golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30 persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.
Pelanggan Sosial dinaikkan sebesar 10 persen, pelanggan rumah tangga lainnya dinaikkan sebesar 18 persen, pelanggan bisnis naik sebesar 12 persen hingga 16 persen.
Selain itu, pelanggan industri lainnya mengalami kenaikan dari 6 persen sampai 15 persen, pelanggan pemerintah lainnya sebesar 15 persen-1 persen, pelanggan traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9 persen.
Begitupun dengan pelanggan curah (untuk apartemen) naik 15 persen,
pelanggan multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik hingga 20 persen.
Siap-siaplah Merogoh Kocek Lebih Dalam
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger