News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Redenominasi Rupiah

Facebooker Menanggapi Wacana Redenominasi Rupiah

Penulis: Iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang kertas pecahan Rp 100.000 sebagai lembaran bernilai terbesar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rupiah yang secara resmi sebagai mata uang nasional sejak 2 November 1949, kembali diperbincangkan terkait redenominasi. Ide atau wacana ini kembali dilontarkan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution 2 Agustus kemarin hingga kini masih hangat.

Tap Darmin buru buru mengulangi hal itu baru sebatas wacana karena untuk melaksanakan redenominasi membutuhkan waktu sosialisasi sangat lama, sekitar 10 tahun baru bisa diwujudkan. Walau sebatas wacana, redenominasi dikhawatirkan membuat pelaku pasar panik dan banyak kalangan takut terjadi gejolak nasional.

Bahkan, Selasa kemarin IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) di BEI mengalami penurunan 85,32 poin atau 2,79 persen menjadi level 2.973,65.

Tribunnews.com memberi kesempatan kepada facebooker untuk menanggapi wacana redenominasi jika uang Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.000. Dari sekitar 30 komentar terlihat para facebooker mendukung kebijakan tersebut asal pemerintah serius memberantas korupsi dan kebijakan ini harus disosialisasikan secara maksimal.

Beberapa alasan facebooker, ada kebanggaan jika nilai rupiah atau kursnya setara atau hampir sama dengan dolar AS. Syaratnya yaitu nilai rupiah tidak berkurang sebagaimana kebijakan yang pernah ditempuh Orde Lama.

Sosialisasi sangat perlu agar masyarakat di daerah juga segera bisa menyesuaikan tentang perubahan ini. Seperti sejarah pemakaian rupiah di Indonesia juga tidak serentak karena di wilayah Kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan mata uang rupiah tahun 1971 atau 22 tahun menyusul belakangan.

Di Kepri dulu menggunakan dollar Singapura kemudian dua mata uang dipakai berdampingan hingga akhirnya hanya Rupiah saja yang resmi digunakan sebagai alat transaksi.

Dukungan facebooker untuk menaikkan kurs rupiah terhadap dollar AS sebagai suatu kebanggaan agar mata uang Rupiah tidak dipandang remeh oleh negara lain.

Dalam perjalanan sejarah sejak 1946, rupiah sudah berulang kali mengalami deflasi atau pemangkasan nominal, dimana waktu itu pemerintah yang menentukan kursnya. Terhitung sejak 1997 rupiah diserahkan kepada pasar mau naik atau turun kursnya terhadap dolar.

Nilai kurs rupiah pernah mencapai titik terendah saat Desember 1965 menjelang kejatuhan Presiden Soekarno, yaitu 1 dollar AS sama dengan Rp 35.000 yang kemudian dipotong menjadi hanya Rp 1.000 per satu dolar AS pada akhir tahun 1965 juga.

Bahkan nilai 1 dolar AS pernah setara dengan Rp 45 (1959), Rp 1.000 (1962), Rp 2.000 (1964) dan 17 pada April 1970 sempat menjadi Rp 378.

Ada sebagian pengusaha khawatir jika dilaksanakan redenominasi maka orang akan ramai ramai membeli emas atau property namun hal ini belum ada kajian secara mendalam. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini