TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana Bank Indonesia me-redenominasi rupiah dinilai justru menurunkan kredibilitasnya sebagai bank sentral yang diberikan mandat untuk menjaga stabilitas moneter dan prinsip makro prudential. Presiden perlu mempertimbangkan dengan matang pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh BI akhir-akhir ini dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi nasional
Demikian dikemukakan Anggota Rancangan Undang-undang (RUU) Mata Uang, Arif Budimanta kepada Tribunnews.com, Rabu (4/8/2010).
"UUD mengatakan bahwa nilai dan macam mata uang ditentukan oleh UU, tetapi dalam konteks redominasi yg saat ini diwacanakan oleh BI, justru menurunkan kredibilitas BI yang diberikan mandat untuk menjaga stabilitas moneter dan prinsip makro prudential," kata Arif.
Arif dimintai tanggapan sehubungan keinginan Pjs Gubernur BI Darmin Nasution sehari sebelumnya yang meminta redenominasi dimasukkan dalam RUU Mata Uang yang saat ini sedang digodok di DPR RI.
Dikatakan Arif wacana redenominasi sebenarnya hanya sebuah eufimisme padahal stilah yang maksud dan tujuannya sebenarnya dari sementara ini yang diwacanakan oleh BI adalah sanering.
"Hal ini menunjukkan bahwa BI tidak profesional, karena tidak dapat memahami dengan baik makna UUD dan UU BI," kata Arif.
Atas dasar itu, lanjut dia, Presiden perlu mempertimbangkan dengan matang pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh BI akhir-akhir ini dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi nasional. (aco)
Redenominasi Harus Pertimbangkan Ketahanan Ekonomi Nasional
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger