News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Pemerintah Upayakan Kendaraan KUKM Berpelat Kuning

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong agar seluruh kendaraan KUKM menggunakan pelat kuning. Hal ini merujuk pada rapat koordinasi tanggal 15 Desember 2010 antara Ditjen Migas, Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Mabes Polri, dan DPP Organda.

Dikutip dari Kementerian ESDM, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menyampaikan telah disepakati bahwa dalam rangka melindungi kepentingan usaha kecil dan menengah yang kebanyakan menggunakan kendaraan pelat hitam, maka pemerintah akan mendorong perubahan dari pelat hitam tersebut menjadi pelat kuning.

“Agar tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi, kami akan mengajukan permintaan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dengan dasar SIUP untuk menjadi dasar perubahan pelat hitam ke pelat kuning bagi KUKM di kepolisian,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara Sosialisasi Pengaturan  BBM Bersubsidi kepada Pemda dan Polda di wilayah Jabodetabek di Kementerian ESDM, Jakarta.

Hal ini dilakukan mengingat sebagian besar kendaraan KUKM sebagian besar menggunakan pelat hitam. Di samping itu, untuk memperlancar bisnis KUKM dengan penggunaan kendaraan pelat kuning, disepakati pula perlunya pengaturan khusus di propinsi/kabupaten/kota mengenai batasan berlalu lintas dalam kota.

Untuk melaksanakan hal tersebut, maka Kementerian ESDM akan menyiapkan surat dari Menteri ESDM kepada Menteri Perhubungan dan Kapolri dengan tembusan Mendagri dan Organda terhadap rencana pengaturan BBM bersubsidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini