News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Migas Rp 11,16 T Menguap

Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investasi sebesar 1,24 miliar dollar AS atau sekitar Rp 11,16 triliun yang ditanamkan ke sektor hulu minya dan gas (migas) dalam dua tahun terakhir menguap sia-sia tanpa hasil. Investasi sebesar itu untuk membiayai kegiatan pengeboran sumur minyak di beberapa tempat di wilayah Indonesia dan tidak menghasilkan apa-apa atau istilahnya dry hole.

Kepala BP Migas R. Priyono menyebutkan, investasi di sektor hulu migas resikonya tinggi. "Tingginya resiko saat eksplorasi membuat banyak investor tidak berani, karena apabila tidak berhasil, mereka bisa kehilangan seluruh investasi. Di sinilah kita melihat masih sangat membutuhkan investasi asing," ujar Priyono dalam situs BP Migas, Kamis (2/2).

Menurut Priyono, semua investasi yang dipakai untuk membiayai kegiatan pengeboran minyak tersebut ditanggung sepenuhnya oleh investor. "Memang pemerintah ada kewajiban membayar cost recovery. Tapi itu hanya akan dibayarkan pemerintah apabila lapangan migas sudah berproduksi," jelasnya.

Berdasarkan data BP Migas, pada tahun 2010 terdapat kejadian dry hole di 30 sumur dengan kehilangan investasi mencapai 776 juta dollar AS. Sedangkan di 2011, jumlah sumur dry hole mencapai 12 sumuur dengan total investasi yang hilang mencapai 461 juta dollar AS. Dry hole merupakan istilah yang digunakan untuk kegiatan eksplorasi yang tidak berhasil menemukan cadangan migas yang cukup ekonomis untuk dikembangkan.

Salah satu contoh kejadian dry hole di Blok Semai 2 di Papua. Pertamina sempat memprotes saat kontraktor swasta terpilih sebagai operator blok tersebut beberapa tahun yang lalu. Akan tetapi, sekarang terbukti eksplorasi di sana tidak menemukan cadangan yang komersial.

"Bisa dibayangkan apabila Pertamina masuk ke Semai 2, Pertamina bisa kehilangan 200 juta dollar AS dalam waktu enam bulan. Dengan hanya memiliki sebagian partisipasi (participating interest) di blok tersebut, Pertamina tidak harus menanggung kerugian sebesar itu," ujar Priyono. (tribunnews/ugi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini